Namun menurut Eddy tidak semua UMKM yang menerima BLT tahun lalu akan menjadi penerima BLT tahun ini.
Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Segera Cair, Ini Syarat Terima Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Adapun pendaftaran BLT UMKM 2021, masyarakat diimbau untuk melakukan pendaftaran satu pintu yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Melalui Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota nantinya yang akan menyampaikan usulan nama pendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.
Kemudian usulan daftar nama penerima tersebut akan dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Segera Cair, Berikut Cara Mencairkan BLT UMKM 2021, Simak Selengkapnya
Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat.
Adapun syaratnya yakni: Berstatus warga negara Indonesia dibuktikan dengan KTP elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya dan bukan termasuk ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BRI, namun juga disalurkan melalui Bank BNI, Mandiri dan terakhir pemerintah menambah lembaga penyalur baru yaitu Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.
Baca Juga: Kabar Gembira, BPUM BRI dan BNI Segera Cair, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021