Jurnal Makassar – Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh pemerintah ditujukan kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi covid-19.
Bantuan Subsidi Upah hanya akan cair bagi yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Hadirnya bansos BSU tersebut tak berbeda dengan bansos yang lain, untuk menjaga stabilitas ekonomi pekerja.
Baca Juga: Download Aplikasi Cek Bansos, Simak Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Akibat pandemi covid-19, para pekerja/buruh sering mengalami kesusahan. Terbatas melakukan pekerjaan seperti biasanya, bahkan mengalami kesusahan ekonomi akibat PHK dalam bidang pekerjaannya.
Adanya program Bantuan Subsidi Upah (BSU), dapat meringankan beban para pekerja/buruh di tengah kesulitan ekonomi pekerja.
Untuk dapat mengetahui kriteria penerima BSU bagi pekerja/buruh silahkan kunjungi laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek penerima BSU pekerja/buruh pada tahun 2021.
Pertama, kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
Kedua, cek daftar penerima BSU dengan mengisi Nomor KK, Nama lengkap sesuai KTP masing-masing.