Lakukan Cara Ini Agar KTP Bisa Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta di BNI

- 30 Agustus 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Jurnal Makassar/

Jurnal Makassar - Agar KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau disebut juga BLT BPUM Rp1,2 Juta BNI banpresbpum.id, Anda bisa melakukan cara berikut.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) kembali disalurkan di tahun 2021 secara bertahap mulai Juli, Agustus dan September.

Bantuan ini merupakan stimulus untuk meningkatkan perekonomian pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Ambil BST Kemensos Rp600 Cair Akhir Agustus di Kantor Pos, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan di tahun 2021 pemerintah menyediakan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM.

Namun besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sama dengan tahun lalu. Tahun ini pemerintah hanya memberikan setengah dari total pemberian BLT UMKM tahun lalu yakni Rp 1,2 juta.

Sebanyak 500 ribu orang berkesempatan menjadi penerima BLT UMKM di banpresbpum.id BNI.

Agar bantuan UMKM BNI 1,2 juta bisa cair di rekening, simak cara agar KTP terdaftar di banpresbpum.id BNI beikut caranya:

Baca Juga: Selain Golongan Ini Tidak Bisa Dapat Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8 yang Cair? Pantau cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x