Mengapa Pekerja Pemilik Rekening Bank Swasta Belum Terima BSU Rp1 Juta 2021? Begini Penjelasan Kemnaker

- 30 Agustus 2021, 21:24 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah /Jurnal Makassar/

Jurnal Makassar - Apa sebab karyawan pemilik rekening bank swasta belum menerima BLT BSU Rp1 juta 2021 tahap 1 dan 2? Simak keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berikut.

BLT BSU tahap 2 tahun 2021 tengah dicairkan oleh Kemnaker melalui Bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU tersebut hanya diberikan pada pekerja sektor non-esensial dan berada di wilayah level 3 dan 4 PPKM dengan pendapatan upah maksimal Rp3.500.000 dan telah terdaftar anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta untuk Pekerja Sudah Cair di Bank Himbara, Bagaimana Nasib Pemilik Rekening BCA dan Swasta Lainnya

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa penyaluran BSU dari pemerintah kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan masih terkendala oleh perbedaan bank.

Hal itulah yang menyebabkan karyawan pemilik rekening bank BCA dan bank Swasta lainnya belum menerima BLT subsidi gaji sampai saat ini.

Saat ini pemerintah bekerjasama dengan Bank Himbara telah melakukan pembukaan rekening secara kolektif bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara.

Baca Juga: PIP 2021 Kapan Cair via pip.kemdikbud.go.id September?, Ini Penjelasan Terbaru Puslapdik

“Berdasarkan pengalaman tahun 2020 terlihat kalau perbedaan bank akan mengakibatkan proses transfer yang cukup lama. Dan mereka yang belum memiliki bank Himbara akan dibuatkan,” ujar Ida Fauziyah.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x