TNI Resmi Hapuskan Tes Keperawanan bagi Calon Anggota Kowad

- 1 September 2021, 17:59 WIB
Tes Keperawanan Sudah Ditiadakan di 2021
Tes Keperawanan Sudah Ditiadakan di 2021 /Dokumentasi TNI AU

Jurnal Makassar - Aturan baru akan diberlakukan jika ingin brgabung sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD.

Salah satu aturan baru yang diberlakukan akan menyasar bagi pelamar perempuan.

Jika aturan sebelumnya, tes keperwanan perempuan menjadi salah satu penilaian dalam uji pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: BRI Micro and SME Index: Berkat Vaksinasi dan Penerapan Prokes Kondisi UMKM Membaik di kuartal II tahun 2021

Dengan adanya aturan aru ini, maka tes keperawanan dihapuskan atau tidak diberlakukan.

Seperti dikutip Jurnal Makassar dari PMJ News, aturan baru atau petunjuk teknis berkenaan pemeriksaan kesehatan atau uji badan bagi calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Dalam aturan baru tersebut, tes keperawanan dihapus.

"Sudah dituangkan ke dalam penyempurnaan juknis pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 202. Nah ini referensi yang terbaru," terang Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjen Budiman dalam diskusi virtual, di Jakarta, Rabu 1 September 2021.

Dengan aturan itu, Budiman memastikan tes keperawanan tidak lagi dilakukan bagi para calon Kowad. Kata hymen atau selaput dara juga dihilangkan dari formulir pemeriksaan.

Baca Juga: Daftar Drama Korea Terbaru September 2021, Lengkap Jadwal Tayang, Sinopsis, hingga Pemainnya

"Kata-kata hymen atau selaput dara dihilangkan dalam formulir pemeriksaan uji badan," tegasnya.

Lebih jauh, Budiman menuturkan, bila ada kondisi khusus atau kelainan yang disebut dengan hymen inverporata, pihaknya akan mengambil tindakan.

Hymen inverporata merupakan kondisi selaput dara tak berlubang yang mampu menyebabkan darah menstruasi menumpuk.

"Dan harus ditolong, artinya diberi lubang, hanya itu saja. Tapi itu pun kalau ditemukan," sambungnya.

Selanjutnya, pihaknya juga menghargai privasi saat pemeriksaan terhadap calon Kowad. Salah satunya membatasi jumlah orang di ruang pemeriksaan yang hanya terdiri dari dokter obgyn, satu orang bidan, dan calon yang akan diperiksa.

Penghapusan tes keperawanan bagi calon Kowad juga menjadi bentuk penyetaraan antara bagi laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Link Download Twibbon Hari Polwan ke-73, 1 September 2021 di Twibbonize Terlengkap dan Bisa Dijadikan Profil

"Kesetaraan antara calon laki laki dan perempuan adalah mencapai hak yang sama, kesempatan yang sama, pangkat yang sama, karier yang sama," sambungnya.

Tak hanya calon Kowad, Budiman menyebut pemeriksaan hymen juga tak lagi berlaku bagi para calon istri prajurit TNI AD.

"Untuk tidak ada lagi pemeriksaan hymen atau keperawanan pada calon istri prajurit. Untuk calon tentara saja tidak diperlukan, apalagi untuk calon istri," urainya melanjutkan.

Untuk diketahui, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan sudah dihapus sejak Mei 2021.

Baca Juga: Cara Cepat Cairkan Dana BSU Tahap 3 Rp 1 Juta di Rekening BCA dan Bank Lainnya

Penghapusan tes keperawanan adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan TNI AD.

"Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam," pungkas Andika.

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah