Jurnal Makassar – Warga DKI Jakarta akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 dan tahap 8 dalam waktu dekat ini.
Dalam Artikel ini akan tersaji inforasi terkati kriteria penerima BST tahap 7 dan tahap 8.
Simak informasi terbaru Bantuan Subsidi Tunai atau BST DKI Tahap 7 dan Tahap 8 akan cair di awal September 2021?.
Baca Juga: Kriteria Penerima BST Tahap 7 dan Tahap 8 DKI Jakarta, Cek di corona.jakarta.go.id
Batuan Subsidi Tunai atau BST Tahap 7 dan Tahap 8 di Jakarta diperuntuhkan untuk masyarakat yang terkena dampak dari wabah Covid-19.
Bansos BST DKI Tahap 7 dan Tahap 8 cair awal September 2021 dapat dipastikan pencairannya melalui laman resmi corona.jakarta.go.id.
Kepastian pencairan BST DKI Tahap 7 dan Tahap 8 akan dijawab melalui login ke corona.jakarta.go.id dan tetap mengeceknya secara berkalah.
Baca Juga: BRI Serahkan Bantuan 6 Unit Ambulans Mini ICU ke TNI AD
Perlu diketahui pemerintah sejauh ini baru melakukan pencairan BST DKI hingga sampai Tahap 5 danTahap 6.