Berikut Cara Cek BLT UMKM Tahap 3 September 2021 untuk Nasabah BRI Klik eform.bri.co.id/bpum

- 6 September 2021, 10:20 WIB
Ilustarasi BLT UMKM BPUM
Ilustarasi BLT UMKM BPUM /pexels.com/Ahsanjaya

4. Akan muncul keterangan apakah nomor KTP yang terdaftar sesuai dengan nomor KTP penerima.

Penerima dana BLT UMKM 2021 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

1. Belum pernah menerima dana BPUM Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

2. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

3. Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

4. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

5. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota
6. Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Demikian informasi Cara Cek BLT UMKM 2021 Tahap 3 September 2021 untuk Nasabah BRI Klik eform.bri.co.id/bpum. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x