Berikut kriteria penerima bansos BST DKI Jakarta:
Baca Juga: Horeee, BST DKI Jakarta Tahap 7 dan Tahap 8 akan Cair September, Login di corona.jakarta.go.id
Pertama, terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.
Kedua, tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ketiga, dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
Baca Juga: Kapan Jadwal Cair BST Tahap 7 dan Tahap 8? Pantau corona.jakarta.go.id
Keempat, Dana BST dapat ditarik secara tunai melalui ATM dan dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Itulah informasi tentang Jadwal Cair BST Tahap 7 dan Tahap 8 DKI Jakarta September Kapan Lagi?, Pantau corona.jakarta.go.id.***