Cukup Pakai NIK, Daftar BLT UMKM atau BPUM 2021 Dapatkan Hingga Rp1,2 Juta

- 8 September 2021, 09:05 WIB
Pelaku UKM bisa dapat bantuan Rp1,2 juta melalui TNI - Polri meskipun  meskipun tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di link eform BPUM BRI Tahap 3 eform.bri.co.id/bpum.
Pelaku UKM bisa dapat bantuan Rp1,2 juta melalui TNI - Polri meskipun meskipun tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di link eform BPUM BRI Tahap 3 eform.bri.co.id/bpum. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Jurnal Makassar – Pemerintah kembali buka pendaftaran Bantuan Usaha Produktif Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun ini.

Pendaftaran BLT UMKM telah dibuka oleh pemerintah tahun ini tepatnya pada September 2021.

Besaran yang diberikan bagi para pelaku usaha yang mendaftarkan dirinya sebagai calon penerima BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Sekarang Juga

Untuk mendaftar BPUM 2021 ini, para pelaku UMKM dapat mengajukan sebagai calon penerima Banpres ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (kadiskop UKM) di daerah masing-masing.

Pendaftaran bantuan sosial BPUM/BLT UMKM ini, sifatnya berbeda-beda, utamanya jadwal dan waktu pendaftarannya.

Selain itu, cara mendaftar calon penerima BPUM 2021 ini juga sifatnya berbeda-beda.

Baca Juga: Ketahui Sebab Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta Lainnya Tidak Bisa Cairkan Uang BSU Tahap 3, 4, 5 Rp 1 Juta

Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dalam pendaftaran bantuan sosial jenis BPUM/BLT UMKM ini, di antaranya:

Pertama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) asli, sesuai dengan KTP.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah