Tata Cara Daftar Kartu Sembako Melalui dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Gas Elpiji 3 Kg Tahun 2022

- 20 September 2021, 22:45 WIB
Daftar Kartu Sembako Bisa Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Begini Syarat dan Cara pendaftarannya/IG @tabung_gas_elpiji
Daftar Kartu Sembako Bisa Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Begini Syarat dan Cara pendaftarannya/IG @tabung_gas_elpiji /

Berikut cara mendapatkan Kartu Sembako untuk Dapat Gas Elpiji 3 Kg

Baca Juga: Masyarakat Bisa Terima Bansos Kartu Sembako atau BPNT 2021, Berikut Cara Daftarnya

Pertama, penerima kartu sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Kedua, pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial

Ketiga, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan

Baca Juga: PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang?, Bansos BLT/BSU Pekerja, BST, dan Kartu Sembako Cair Agustus 2021

Keempat, data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten

Kelima, calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu

Keenam, setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako melalui cekbansos kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah