Berikut cara mendapatkan Kartu Sembako untuk Dapat Gas Elpiji 3 Kg.
Pertama, penerima kartu sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Kedua, pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial
Ketiga, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Login di cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Dapat Bansos BST Tahap 7 dan 8,
Keempat, data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten
Kelima, calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu
Keenam, setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Ketujuh, penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.