Luhut Binsar Pandjaitan Laporkan Haris Azhar Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong

- 22 September 2021, 17:34 WIB
Menko Marves Luhut Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Menko Marves Luhut Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. /Tangkap layar Instagram/@kemenkomarves

Jurnal Makassar - Haris Azhar harus berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, baru-baru ini dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Haris Azhar dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Luhut Ingin Indonesia Dapat Tambahan 10 Juta Vaksin Lagi dari UEA

Dia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu 22 September 2021.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

"Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia," kata Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021dikutip dari PMJ News.

Sebelum membuat laporan polisi, Luhut menyampaikan pihaknya telah memberikan dua kali somasi terhadap keduanya terkait dengan konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Baca Juga: Daftar KJP Plus DKI Jakarta Tahap 2 bisa Lewat HP

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah