Jurnal Makassar - Begini Cara Daftar KJMU DKI Jakarta Tahap 2 Dapatkan Bantuan Hingga Rp9 Juta di kjp.jakarta.go.id.
Kabar gembira Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 2 resmi kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta secara resmi telah membuka pendaftaran KJMU tahap 2 tahun 2021.
Perlu diketahui, bahwa KJMU DKI Jakarta Tahap 2 ini tidak hanya dapat dinikmati oleh mahasiswa yang kuliah di perguruan tingi negeri akan tetapi juga perguruan tinggi swasta.
Dilansir dari akun Instagram @disdikdki yang merupakan milik resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sedikit pengetahuan, KJMU merupakan pemberian bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.
Baca Juga: LOGIN kjp.jakarta.go.id Segera Daftar KJP Plus DKI Jakarta Tahap 2 September 2021
Dengan adanya KJMU diharapkan dapat memotivasi peserta didik dan meningkatkan prestasi dan kompetitif.
Berikut mekanisme pendataan KJMU:
1. 13-25 September 2021: Calon penerima mendaftar ke sekolah
Baca Juga: Jadwal Cair Bantauan Dana PIP Kapan? Begini Cek Status Penerima di pip.kemdikbud.go.id
2. 28-29 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah
3. 30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
4. 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan
Baca Juga: Daftar KJP Plus DKI Jakarta Tahap 2 bisa Lewat HP
Adapun jumlah dana KJMU yang akan diterima penerima sebesar Rp9 juta/semester.
Sejumlah uang tersebut untuk biaya-biaya yang mencakup :
Pertama. Biaya penyelenggaraan pendidikan adalah biaya yang dikelola oleh PTN/PTS
Baca Juga: Bantuan Dana PIP Sudah Cair, Cek Status Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Kedua. Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup) dengan rincian:
- Biaya buku
- Makanan bergizi
- Transportasi
- Perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang KJMU DKI Jakarta Tahap 2 2021 dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-857-1012.
Juga bisa melalui WA 0812-8483-4229, atau website kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Kapan Jadwal Cair Bansos BST Tahap 7 dan 8? Cek Info di cekbansos.kemensos.go.id
Demikian informasi Cara Daftar KJMU DKI Jakarta Tahap 2 Dapatkan Bantuan Hingga Rp9 Juta di kjp.jakarta.go.id.***