Jurnal Makassar - Meski pandemi belum berakhir pemerintah menghapus Bansos BST Rp300 Ribu Mulai September.
Ini alasan pemerintah menghapuskan BST Rp300 ribu mulai September.
Dengan adanya kebijakan itu, masyarakat yang telah menerima BTS Rp300 ribu tidak lagi akan menerima bantuan.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Hapuskan BST Rp300 Ribu Mulai September
Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menghentikan Bantuan Sosial atau Bantuan Sosial Tunai BST senilai Rp300 ribu dihapuskan.
Cek cekbansos.kemensos.go.id untuk tahu bansos yang masih akan cair.
Perlu diketahui Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Dihapus oleh Kemensos Mulai September 2021, untuk mengetahui yang akan cair cek cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: BST Rp300 Ribu Dihapuskan, Masih Ada Bansos Siap Cair September 2021
Sebelumnya BST senilai Rp300 ribu ini diberikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19 dihentikan terhitung September 2021.
Penghentian BST senilai Rp300 ribu tidak lagi dilanjutkan karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.