Warga miskin yang bisa mendapatkan Kartu Sembako atau BPNT harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Baca Juga: Mau Dapat Kartu Sembako Gas Elpiji 3 Kg? Ikuti 7 Langkah Ini di dtks.kemensos.go.id
Berikut cara mendapatkan Kartu Sembako untuk Dapat Gas Elpiji 3 Kg
Pertama, penerima kartu sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Kedua, pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Begini Cara Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg Tahun 2022, Segera Daftar Kartu Sembako di dtks.kemensos.go.id
Ketiga, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
Keempat, data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten
Kelima, calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.
Baca Juga: Kapan 6 Bansos Akan Cair di September 2021 Ada BST, BLT BSU, PIP, Kartu Sembako, Diskon Listrik