Bansos BNPT/Kartu Sembako tersebut akan disalurkan setiap bulan selama periode Januari hingga Desember 2021.
Jalur penyaluran juga, oleh Kemensos akan menunjuk bank Himbara.
Adapun indeks besaran yang akan diterima oleh KPM BNPT/Kartu Sembako yakni senilai Rp 200 ribu per bulan.
Bansos Khusus
Bansos khusus Kemensos berbeda dari bansos reguler, pasalnya dalam hal ini Bansos khusus yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Pencairan BLT UMKM Berakhir Besok? Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
BST sendiri merupakan bantuan yang dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen.
BST diluncurkan terkait PPKM saat angka penularan Covid-19 sangat tinggi.
BST disalurkan dengan tujuan untuk memberikan bantuan pada sejumlah masyarakat yang secara ekonomi terdampak Pandemi Covid-19.
Oleh karena, ketika angka penularan menurun dan pemerintah memutuskan untuk melonggarkan aktivitas ekonomi terbuka, maka masyarakat dianggap kembali bisa lebih produktif.