Bansos Reguler
Bansos reguler merupakan bantuan sosial yang dirancang untuk mendukung percepatan penanganan kemiskinan.
Bansos reguler yang dimaksud dari keterang tersebut adalah Bansos PKH dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Dalam rencananya, tahun 2022 akan melanjutkan Bansos reguler, yakni Bansos PKH dan BNPT/Kartu Sembako.
Untuk PKH sendiri, Kemensos rencananya akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 28,7 T dengan menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam penyalurannya, Bansos PKH akan disalurkan setiap 3 bulan sekali melalui 4 tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
Sedangkan jalur penyalurannya akan melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Sedangkan untuk Bansos BNPT/Kartu Sembako, Kemensos mengalokasikan Rp 45,12 T untuk 18,8 juta KPM.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kontroversi 56 Pegawai KPK terkait TWK Bisa Diakhiri, Bagaimana Caranya?