Jurnal Makassar - Pemerintah merencanakan akan tetap menyalurkan Bansos untuk masyarakat pada tahun 2022 mendatang.
Apa saja jenis Bansos yang akan diterima masyarakat serta berapa nominal yang akan dicairkan?
Simak ulasan lengkapnya dalam artikel ini.
Baca Juga: 6 Sebab Pekerja Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BSU, Bisa Lapor BPJS Ketenagakerjaan
Penerima Keluarga Harapan (PKH) akan tetap disalurkan, namun bagaimana dengan Bantuan Sosial Tunai, atau BST?
Dikutip dari laman resmi Kemensos, tertulis penyelenggara masih memiliki anggaran yang akan dialokasikan untuk Bansos sebesar Rp74,08 Triliun.
Akan tetapi perlu diketahui, Bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari dua, yakni Bansos reguler dan Bansos khusus.
Berikut ini cara mengenali jenis Bansos Reguler dan Bansos Khusus Kemensos.
Baca Juga: Kenali Jenis Bansos Kemensos Tahun 2022 , PKH Tetap Disalurkan, Bagaimana dengan BST?