Jurnal Makassar - Pemerintah merencanakan akan tetap menyalurkan Bansos untuk masyarakat pada tahun 2022 mendatang.
Apa saja jenis Bansos yang akan diterima masyarakat serta berapa nominal yang akan dicairkan?
Simak ulasan lengkapnya dalam artikel ini.
Penerima Keluarga Harapan (PKH) akan tetap disalurkan, namun bagaimana dengan Bantuan Sosial Tunai, atau BST?
Baca Juga: Subsidi Gaji BSU Cair Lagi Bulan Oktober, Cek Daftar Penerima di Kemnaker.go.id
Dikutip dari laman resmi Kemensos, tertulis penyelenggara masih memiliki anggaran yang akan dialokasikan untuk Bansos sebesar Rp74,08 Triliun.
Akan tetapi perlu diketahui, Bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari dua, yakni Bansos reguler dan Bansos khusus.
Berikut ini cara mengenali jenis Bansos Reguler dan Bansos Khusus Kemensos.
Baca Juga: Update BSU: Bulan Oktober Ada 1,7 juta Kuota Penerima, Cek BLT Subsidi Gaji Melalui Link Ini