BST akan Dihentikan, Tapi PKH dan Bansos Sembako BPNT Tetap Disalurkan, Kenapa?

- 29 September 2021, 20:43 WIB
Bansos PKH, BST dan BPNT Bagi Terdampak COVID-19 Dilanjutkan Hingga 2022, Pemerintah Siapkan Dana Rp74,08 Triliun / pexels.com-ahsanjaya
Bansos PKH, BST dan BPNT Bagi Terdampak COVID-19 Dilanjutkan Hingga 2022, Pemerintah Siapkan Dana Rp74,08 Triliun / pexels.com-ahsanjaya /

Jurnal Makassar - BST belum tentu terus diadakan, tapi Bansos Sembako BPNT tetap disalurkan, simak penjelasannya dalam artikel ini.

BST, PKH, dan Bansos Sembako BPNT adalah Bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos.

Meski demikian, BST belum tentu tersu diadakan, sementara menurut rencana Kemensos, PKH dan Bansos Sembako BNPT akan tetap disalurkan.

Baca Juga: Bansos Apa Saja yang Cair Tahun 2022 Mendatang? Simak Ulasannya

Seperti yang dilansir dari laman berita resmi Kemensos. Bahwa Kemensos memiliki 2 jenis Bansos, yakni Bansos khusus dan Bansos reguler.

Bansos khusus yang didalamnya termasuk adalah BST merupakan bantuan sosial yang dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen.

Situasi darurat yang dimaksud adalah semisal Pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat karena adanya PPKM.

Baca Juga: Jadilah Penerima Bansos Sembako BPNT, Perhatikan Kriteria dan Daftar Melalui Aplikasi Ini

Oleh karena itu, BST belum tentu terus diadakan oleh pemerintah melalui Kemensos, pasalnya BST diadakan apabila dalam situasi kedaruratan menurut pemerintah.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x