Adapun besaran subsidi BLT khusus anak sekolah akan diberikan berdasarkan jenjang atau tingkatan.
Pelajar SD diberi bantuan Rp 900.000/orang.
Pelajar SMP/MTs Rp 1.500.000/orang,
Pelajar SMA/MA mendapat Rp 2.000.000/orang.
Baca Juga: Bansos Diperpanjang Hingga Tahun 2022, Cek di Aplikasi dan cekbansos.kemensos.go.id
Adapun syarat yang dipenuhi agar dapat mendapatkan BLT anak sekolah ini yaitu:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Kartu Sembako Melalui dtks.kemensos.go.id, Gunakan Beli Tabung Gas Elpiji 3 Kg
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dapat melakukan pengurusan dengan melakukan pendaftaran ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Bantuan Kuota