Jurnal Makassar - PIP merupakan bantuan yang disalurkan untuk bidang pendidikan oleh pemerintah, melalui kerjasama antara Kemdikbud, Kemensos dan Kemenag.
PIP tersebut disalurkan kepada sejumlah siswa yang memenuhi kriteria sebagai penerima dana PIP, termasuk siswa pemilik KIP.
Selain pemilik KIP, PIP juga ditujukan kepada siswa dengan latar belakang keluarga kurang mampu, keluarga rentan miskin yang mempunyai KKS.
Baca Juga: Lirik Lagu Heartless - Maudy Ayunda
Selain itu, PIP juga bisa didapatkan oleh peserta PKH, anak yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana.
Akan tetapi, untuk memastikan daftar penerima PIP, sebaiknya dilakukan pengecekan melalui pip.kemdikbud.go.id.
Berikut ini cara cek penerima melalui pip.kemdikbud:
Baca Juga: Install GB WhatsApp Pengembang WhatsApp Ancam Akan Blokir Pengguna
Akses pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat browser
Pilih menu "Cek Penerima"
Kemudian masukkan NISN
Klik "Cek Data"
Baca Juga: Jangan Install GB WhatsApp di HP atau Akun Anda Akan Terancam Diblokir Permanen!
Sedangkan terkait jadwal pasti pencairan PIP, sejauh ini belum ada pengumuman dari pihak penyelenggara.
Namun perlu diketahui, sejauh ini, PIP sudah cair ke 10 juta lebih anak sekolah per tanggal 15 September 2021.
Sementara itu, batas waktu aktivasi penerima PIP hanya sampai dengan 30 September 2021 lalu.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Lover Like Me - CL
Oleh karena itu, banyak pihak yang menduga, PIP akan cair pada Oktober 2021. Akan tetapi, ada baiknya untuk tetap menunggu pengumuman resmi.
Demikian informasi mengenai PIP cair bulan Oktober 2021? Hanya siswa ini yang bisa dapatkan dana bantuan, termasuk pemilik KIP.***