Jangan Harap Lebih, 1 NIK Hanya Bisa Dapat Satu Kali BPUM Rp1,2 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id

- 5 Oktober 2021, 18:35 WIB
Eform BRI co id UMKM 2021 Gagal Akses? Jangan Salah, Ini Cara Cek Penerima BLT BPUM 2021
Eform BRI co id UMKM 2021 Gagal Akses? Jangan Salah, Ini Cara Cek Penerima BLT BPUM 2021 /Renny T Hamzah

Jurnal Makassar - Jangan harap lebih, 1 NIK hanya bisa dapat satu kali BPUM Rp 1,2 juta, cek daftar penerima di eform.bri.co.id.

Hal tersebut diumumkan melalui sistem resmi eform.bri.co.id, bahwa 1 NIK dipastikan hanya bisa satu kali menerima BPUM Rp 1,2 juta.

Dalam pengumuman tersebut, bahwa nasabah yang telah mencairkan BPUM Rp 1, 2 juta tidak perlu melakukan pengecekan ulang.

Baca Juga: Lirik Lagu Heartless - Maudy Ayunda

"Pengumuman: BPUM 2021 hanya diberikan 1 kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu lagi melakukan pengecekan ulang dan reservasi," ungkap pihak BRI melalui sistem eform.bri.co.id.

Oleh karena itu, bila belum mencairkan BPUM Rp 1,2 juta, maka segera pastikan nama Anda menjadi salah satu penerima yang terdaftar melalui eform.bri.co.id.

Berikut ini adalah cara cek daftar penerima BPUM untuk memastikan apakah anda termasuk penerima BPUM Rp 1, 2 juta atau bukan:

Baca Juga: PIP Cair Oktober 2021? Hanya Siswa Ini yang Bisa Dapat Dana Bantuan, Termasuk Pemilik KIP

Akses eform.bri.co.id

Pilih BPUM

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah