Kemnaker Sebut Hoaks Soal Postingan Pegawai Swalayan yang Gajinya Dipotong

- 11 Oktober 2021, 15:32 WIB
Buntut Viralnya Slip Gaji Rp368 Ribu, Karyawan Swalayan Dipecat hingga Dijerat UU ITE
Buntut Viralnya Slip Gaji Rp368 Ribu, Karyawan Swalayan Dipecat hingga Dijerat UU ITE /Tangkapan layar Instagram @komentarpedas/Pexels/Towfiqu B.

Jurnal Makassar - Sempat Viral soal postingan curhat seorang pegawai swalayan yang gajinya dipotong.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyatakan kalau postingan tersebut adalah hoaks.

Baru-baru ini, Kemnaker membagikan pernyataan klarifikasi melalui akun Instagram resminya terkait viralnya berita pekerja Swalayan curhat gaji dipotong.

Baca Juga: Viral Pegawai Swalayan Curhat Soal Gajinya Dipotong, Ini Kata Kemnaker

Seperti banyak diberitakan, pegawai Swalayan yang curhat di sosial media soal gajinya dipotong itu bernama Lisa Amelia.

Curhatan Lisa tersebut menjadi ramai setelah mendapatkan simpati dari sejumlah netizen yang kemudian membagikannya.

Namun melalui klarifikasinya, pihak Kemnaker mengaku telah melakukan koordinasi dan pengecekan ke sejumlah pihak untuk memastikan kebenaran berita tersebut.

Baca Juga: Daftar 9 Bansos yang Cair Oktober 2021 PKH Kartu Sembako BSU KJP KJMU Bantuan Kuota Hingga Subsidi Listrik

Selanjutnya, pihak kemnaker dalam isi klarifikasi yang dibagikan mengungkapkan sejumlah fakta yang diperoleh sehingga pada akhirnya mengatakan kalau berita tersebut adalah hoaks atau berita yang tidak mampu dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x