PERHATIAN untuk Peserta PPPK Guru Tahap 1, Siapkan 5 Dokumen Ini Pemberkasan

- 13 Oktober 2021, 10:32 WIB
Ilustrasi PERHATIAN untuk Peserta PPPK Guru Tahap 1, Siapkan 5 Dokumen Ini Pemberkasan
Ilustrasi PERHATIAN untuk Peserta PPPK Guru Tahap 1, Siapkan 5 Dokumen Ini Pemberkasan /dok. KemenPAN-RB

Jurnal Makassar - Bagi peserta yang Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1 untuk segera menyiapkan 5 dokumen sebagai syarat untuk melakukan pemberhasan.

Perlu diketahui, ini 5 Dokumen yang Perlu Disiapkan Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1 untuk Pemberkasan.

Seperti diketahui, proses seleksi PPPK Guru sudah selesai dan hasilnya akan diumumkan pada 24 September 2021.

Baca Juga: 5 Dokumen yang Perlu Disiapkan Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1 untuk Pemberkasan

Meskipun belum disebutkan kapan waktu tepat akan diadakan pemberkasan. Akan tetapi baru-baru ini Muhammad Ridwan, yakni kepala PPPS BKN menyinggung soal tersebut melalui Twitter.

"Apapun yang terjadi, SelKom P3K Guru Tahap I sudah selesai. Bagi mereka yang lulus dan melawan diri sendiri (nilai maksimal, formasi di sekolah induk) persiapkan dengan pemberkasan. Cek Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Juknis Pengadaan PPPK,” tulis Ridwan.

Selain itu, mengenai verifikasi pemberkasan PPPK hasil seleksi tahap 1 dilaksanakan setelah adanya penetapan formasi oleh Kementerian PAN RB.

Baca Juga: Peserta PPPK Guru Tahap 1 Harus Tahu, Ini Dokumen yang Disiapkan untuk Pemberkasan

Apabila penetapan formasi telah ditetapkan, BKN akan melakukan proses verifikasi pemberkasan yang didasarkan pada usulan instansi dalam rangka tindak lanjut untuk melakukan penyusunan Nomor Induk PPPK.

Untuk diangkat menjadi calon PPPK. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru harus menyiapkan berkas, yakni dalam bentuk penyerahan surat lamaran yang telah diisi dan ditandatangani berdasarkan format yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional PPPK.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x