Jurnal Makassar - Cek kuota penerima BPUM melalui eform.bri.co.id dan banresbpum.id dan simak langkah pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta.
Menurut informasi, kuota penerima BPUM yang menyasar pelaku usaha masih tersedia untuk pelaku usaha yang akan menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Oktober hingga Desember 2021.
Oleh karena itu, bagi pelaku usaha penerima BLT UMKM bisa segera lakukan pengecekan kuota penerima BPUM dengan mengakses link BNI dan BRI.
Pertama, silahkan akses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id melalui perangkat browser.
Kedua, masukkan NIK KTP sesuai kolom yang tersedia.
Selanjutnya, klik "Cari".
Kemudian data penerima BPUM akan muncul pada halaman tersebut.
Apabila pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BPUM di salah satu link tersebut, maka penerima dapat segera melakukan pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta.