BST Tahap 7 dan 8 Juga Dapat Top Up Bansos Rp300 Ribu Cair November 2021? Cek cekbansos.kemensos.go.id

- 2 November 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi BST Tahap 7 dan 8 Juga Dapat Top Up Bansos Rp300 Ribu Cair November 2021? Cek cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi BST Tahap 7 dan 8 Juga Dapat Top Up Bansos Rp300 Ribu Cair November 2021? Cek cekbansos.kemensos.go.id /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Mengacu pada dasar bahwa data penerima top bansos bersumber dari data PKH dan BPNT, maka data penerima PKH dan BPNT bisa lakukan pengecekan melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini adalah cara cek penerima PKH dan BPNT:

  • 1. Silahkan akses cekbansos.kemensos.go.id
  • 2. Masukkan alamat (Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
  • 3. Masukkan Nama sesuai identitas KTP
  • 4. Masukkan kode sesuai petunjuk
  • 5. Klik "Cari Data"

Setelahnya, Anda akan mendapatkan keterangan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT atau bukan.

Jika Anda termasuk penerima PKH dan BPNT yang berada di wilayah provinsi yang disebutkan, maka Anda berpeluang mendapatkan top up bansos Rp300 ribu.

Sementara itu, terkait BST tahap 7 dan 8. Harus diketahui bahwa BST bukan merupakan program reguler Kemensos.

Mencermati keterangan Menteri Sosial Tri Rismaharini, BST disalurkan akibat dampak PPKM darurat.

Dalam rencana penyalurannya hanya akan digelontorkan selama empat bulan, akan tetapi kemudian ditambah dengan 2 bulan.

"BST Cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," jelas Risma dikutip Jurnalmakassar.com dari Antara Rabu 22 September 2021.

Adapun jumlah dana BST yang didapatkan oleh penerima, yakni sejumlah Rp600 ribu.

Berdasarkan penjelasan tersebut, artinya BST Rp600 ribu hanya sampai dengan penyaluran tahap 6 dan belum disebutkan apakah akan dilanjutkan atau tidak.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah