Berikut cara mengecek apakah siswa termasuk dalam daftar pengumuman bantuan KJP Plus tahap 2/2021 DKI Jakarta:
- Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id
- Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa
- Berikutnya, pilih tahap dan tahun
- Terakhir, klik Cek.
Perlu juga diketahui bagi siswa yang beruntung mendapatkan KJP Plus DKI Jakarta akan mendapatkan sejumlah uang Pendidikan.
Baca Juga: Kartu Jakarta Pintar KJP Cair Lagi November 2021, Akses kjp.jakarta.go.id untuk Info Lebih
Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk membeli Buku tulis, Buku gambar, Buku pelajaran, Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, Alat gambar.
Seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka, Seragam sekolah dan kelengkapannya.
Sepatu dan kaos kaki sekolah, Pakaian olahraga sekolah, Seragam pramuka dan kelengkapannya, dan Komputer/Laptop.
Adapun besaran bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2/2021, sebagai berikut:
- SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.
- SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.
- SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp290.000 ribu.
- SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp240.000 ribu.
- PKBM: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu.
Demikian Wah KJP Plus Cair Lagi November 2021, Pantau kjp.jakarta.go.id Dapatkan Bantuan Hingga Rp450 Ribu.***