Segera Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Cair November 2021?

- 3 November 2021, 11:05 WIB
Cek Segera Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Cair November 2021?
Cek Segera Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Cair November 2021? /ANTARA/Adeng Bustomi

Akan tetapi, kendati BLT subsidi gaji Rp1 juta atau BSU mendapatkan tambahan kuota dan anggaran, penerima BSU hanya akan diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat.

Berikut ini adalah syarat penerima BLT subsidi gaji RP1 juta atau BSU :

  • Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI)yang dibuktikan dengan NIK KTP
  • Penerima merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021
    Mempunya gaji maksimal Rp3,5 juta
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
  • Diprioritaskan buruh atau karyawan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair November 2021? Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id

Setelah memenuhi syarat anda bisa melakukan cek penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta atau BSU melalui kemnaker.go.id.

Berikut ini adalah cara melakukan cek penerima BLT susidi gaji Rp1 juta atau BSU melalui kemnaker.go.id :

  • Kunjungi laman kemnaker.go.id;
  • Apabila belum memiliki akun, silahkan melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu dengan melengkapi pendaftaran akun;
  • Aktivasi Akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang telah didaftarkan;
  • Setelah memiliki akun, silahkan login menggunakan akun tersebut;
  • Lengkapi profil biodata diri (Foto Profil, tentang Anda, status pernikahan dan status lokasi);

Kemudian Anda akan mendapatkan pemberitahuan berupa informasi apakah anda termasuk penerima BSU atau bukan.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta tahap 5 Cair Akhir Oktober 2021? Cek Via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Perlu dicatat, apabila Anda terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi gaji Rp atau BSU, maka anda akan mendapatkan notifikasi bahwa Anda termasuk penerima BSU sesuai dengan tahap penyerahan data calon penerima BSU.

Sebaliknya, apabila tidak terdaftar, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan sebagai tidak terdaftar calon penerima BSU karena tidak memenuhi syarat yang sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Selain itu, Anda juga akan mendapatkan pemberitahuan sebagai tidak terdaftar, apabila Anda memenuhi syarat namun data Anda belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah