Cara Mendapatkan Kartu Sembako untuk Dapat Top Up Bansos Rp300 Ribu, Ini Langkah Daftar DTKS Kemensos

- 3 November 2021, 15:21 WIB
Ilustrasi Cara Mendapatkan Kartu Sembako untuk Dapat Top Up Bansos Rp300 Ribu, Ini Langkah Daftar DTKS Kemensos
Ilustrasi Cara Mendapatkan Kartu Sembako untuk Dapat Top Up Bansos Rp300 Ribu, Ini Langkah Daftar DTKS Kemensos /Instagram @indonesiabaik.id/Chyntia/

CARA DAFTAR DTKS KEMENSOS

1. Warga mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

2. Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

Baca Juga: Harus Terdaftar DTKS, Penerima CEK Bansos PKH Tahap 4 akses via cekbansos.kemensos.go.id

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

4. Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

6. File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos

7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah