Jurnal Makassar - Beberapa waktu lalu, Rachel Vennya ramai dibicarakan saat kabur dari Karantina saat dirinya usai kembali dari Amerika Serikat.
Namun kabar terbarunya, kini Rachel Vennya telah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.
Adapun terkait status penetapan tersangka terhadap Rachel tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Selebgaram Rachel Vennya Resmi jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina
"Ternyata tadi sudah digelar langsung seharusnya Jumat, ternyata sudah dipercepat dan sudah memenuhi unsur hasil gelar menentukan empat tersangka'" ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menngatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan gelar perkara.
Yusri juga mengungkapkan bahwa selain Rachel, tiga tersangka lainnya adalah termasuk kekasih Rachel, yakni Salim Nauderer.
Sementara dua tersangka lainnya adalah Manajer Rachel, Maulida Khairunisa dan salsah seorang yang diakui Yusri lupa siapa namanya.