Jurnal Makassar - Selebgram Rachel Vennya akhir resmi jadi tersangka dalam kasus kabur dari karantina.
Dalam penetapan tersangka tersebut, bukan hanya Rachel Vennya yang jadi tersang.
Tapi juga bersama 4 orang lainnya yang terlibat dan membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.
Baca Juga: Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Dicecar Puluhan Pertanyaan
Penyidik Ditrekskrimum Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kabur karantina.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Masalah Rachel Vennya ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat mendatang. Karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka," kata Yusri seperti dikutip dari PMJ News, Rabu 3 November 2021.
"Termasuk Rachel," lanjutnya.