Selebgaram Rachel Vennya Resmi jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

- 3 November 2021, 17:20 WIB
Selebgram Rachel Vennya.
Selebgram Rachel Vennya. /Tangkapan layar dari kanal Youtube/BW

Jurnal Makassar - Selebgram Rachel Vennya akhir resmi jadi tersangka dalam kasus kabur dari karantina.

Dalam penetapan tersangka tersebut, bukan hanya Rachel Vennya yang jadi tersang.

Tapi juga bersama 4 orang lainnya yang terlibat dan membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.

Baca Juga: Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Dicecar Puluhan Pertanyaan

Penyidik Ditrekskrimum Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kabur karantina.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Masalah Rachel Vennya ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat mendatang. Karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka," kata Yusri seperti dikutip dari PMJ News, Rabu 3 November 2021.

Baca Juga: Khusus Pemegang Kartu Sembako bisa Dapatkan Top Up Bansos Rp300 Ribu, Daftar di cekbansos.kemensos.go.id

"Termasuk Rachel," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x