Adapun kategori yang akan menerima PKH telah ditetapkan sebagai berikut:
1. Ibu hamil atau nifas akan menerima sejumlah Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun akan menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun.
3. Pendidikan Anak SD sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun
4. Pendidikan Anak SMP sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun
5. Pendidikan Anak SMA sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun
6. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun
Baca Juga: Siapkan KTP! PKH Tahap 4 Cair November 2021, Pantau Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
7. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.