Jurnal Makassar - Calon Panglima TNI yang saat ini menjabat sebagai KSAD Jenderal Andika Perkasa mengikut uji kelayakan dan kepatutannya (fit and proper test) Sabtu, 6 November 2021.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam keterangannya menyatakan segala persyaratan dokumen calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dinyatakan lengkap.
"Pukul 14.00 WIB, pimpinan Komisi I dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, menyatakan telah lengkap untuk dokumen," ujar Meutya dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Calon Tunggal Panglima TNI Jederal Andika Perkasa Lolos Verifikasi di DPR RI
Proses verifikasi tersebut diketahui dilakukan sebagai syarat sebelum Andika menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan yang dimulai pukul 10.00 WIB.
Adapun sejumlah berkas yang diverifikasi yakni:
1. Data riwayat hidup
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga
4. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
5. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)
6. Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
Menurut Meutya, Andika Perkasa berbadan sehat, baik jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif.
"Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhito Rizaldi menyatakan bahwa dalam proses uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) calon Panglima TNI pihaknya tidak akan membahas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Jenderal Andika Perkasa.