Ada Bansos Sejumlah Rp600 Ribu Akhir Tahun, BST Tahap 7 dan 8 Bakal Cair November 2021?

- 7 November 2021, 21:05 WIB
Bansos PPKM Rp300.000 per bulan akan cair mulai November
Bansos PPKM Rp300.000 per bulan akan cair mulai November /EmAji /Pixabay

Jurnal Makassar - Kemensos akan menyalurkan bansos sejumlah Rp600 untuk akhir tahun, yakni November-Desember 2021.

Benarkah bansos sejumlah Rp600 ribu tersebut adalah kelanjutan BST tahap 7 dan 8?

Simak penjelasan tentang BST tahap 7 dan 8 sekaligus bansos Rp600 ribu yang akan cair November-Desember 2021 dalam artikel ini.

Baca Juga: Kabar Terbaru Bansos Kemensos Cair November 2021 : Ada Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu, LOGIN cekbansos.kemens

Seperti diketahui, BST merupakan temasuk bansos khusus kemensos.

Dimana bansos khusus merupakan bantuan yang digelontorkan kepada masyarakat saat ada situasi khusus, semisal saat situasi puncak Pandemi Covid-19 dan PPKM level 3 dan 4.

Oleh karena itu, BST merupakan bansos bersifat mesyesuaikan, artinya, tidak selamanya disalurkan kendati dalam situasi normal.

Baca Juga: Ernest Prakasa Hapus Cuitan dan Minta Maaf Soal Gala Sky Anak Vanessa Angel

Mencermati keterangan Menteri Sosial Tri Rismaharini, BST disalurkan akibat dampak PPKM darurat.

Dalam rencana penyalurannya hanya akan digelontorkan selama empat bulan, akan tetapi kemudian ditambah dengan 2 bulan.

"BST Cuma empat bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," jelas Risma dikutip Jurnalmakassar.com dari Antara Rabu 22 September 2021.

Adapun jumlah dana BST yang didapatkan oleh penerima, yakni sejumlah Rp600 ribu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Onic Sanz Lengkap Umur dan Instagram, Sukses Membawa Onic Juarai MPL Season 8 dan MPLI 2021

Berdasarkan penjelasan tersebut, artinya BST Rp600 ribu hanya sampai dengan penyaluran tahap 6.

Sedangakan mengenai bansos sejumlah Rp600 ribu yang akan disalurkan Kemensos bukan merupakan BST, melainkan top up kartu sembako.

Kabar tentang top up kartu sembako tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto.

"Akan ada top up kartu sembako, ini menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp300 ribu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Hasil Grand Final MPLI 2021: Onic Menjuarai MPLI 2021 Setelah Taklukkan Blacklist Internasional 3:1

Mengacu pada keterangan tersebut, artinya bansos sejumlah Rp600 ribu akan disalurkan pada November Rp300 ribu, demikian juga pada Desember 2021.

Selain itu juga dikatakan, bahwa top up kartu sembako Rp300 ribu akan disalurkan ke 35/kota kabupaten.

"Top up (bansos) menggunakan dana optimalisasi di Kemensos dimana besaran bansos Rp300.000 pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," kata Airlangga.

Jadi, tujuan dari top up kartu sembako Rp300 ribu adalah untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Ini Pesan Presiden Jokowi Kepada Jenderal Andika Perkasa Jika Jadi Panglima TNI

Kendati tidak disebut 35 kota yang akan mendapatkan top up kartu sembako Rp300 ribu, namun ada sejumlah provinsi yang menjadi sasaran prioritas bansos tersebut.

Diantaranya, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, NTT, Papua dan Papua Barat.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga memberikan tanggapan dan infomasi, bahwa penyaluran top up kartu sembako Rp300 ribu akan dilaksanakan oleh Kemensos.

Adapun sumber data penerima top up bansos tersebut adalah penerima Kartu Sembako dan PKH.

Top up kartu sembako Rp300 ribu ini nantinya akan disalurkan kepada 28,8 juta keluarga yang telah terdaftar.

Baca Juga: Hasil Babak Semifinal MPLI: Menang 2:0 Lawan Alter Ego, Onic Bertemu Blacklist International di Grand Final

Sejauh ini, Kemensos sedang melakukan tahap finalisasi detail nama calon dan alamat calon penerima top kartu sembako Rp300 ribu tersebut.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah