- Pilih menu daftar usulan data diri, keluarga, atau masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos untuk bisa mendapatkan bantuan kartu sembako.
- kemudian pilih tambah usulan, dan secara otomatis sistem membaca data diri kesesuain pengususl NIK, KK, dan Dukcapil sesuai data di DTKS.
- Lalu pilih bansos kartu sembako.
Baca Juga: Profil dan Biodata RRQ Albert, Umur, Instagram dan Perjalanan Karir
Apabila telah lolos sebagai penerima bantuan kartu sembako, maka anda bisa mendapatkan bantuan top up bansos senilai Rp600 ribu.
Demikian cara daftar penerima kartu sembako lewat Hp 2021, untuk dapat menerima top up bansos Rp600 ribu yang cair pada November 2021.***