Selanjutnya, berdasarkan ulasan tersebut, silahkan lakukan cek penerima BPNT dan PKH melalui cara berikut ini:
1. Silahkan akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat (Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
3. Masukkan Nama sesuai identitas KTP
4. Masukkan kode sesuai petunjuk
5. Klik "Cari Data"
Baca Juga: Berhadiah Total Rp64,5 Miliar, Ini Jadwal Lengkap PMGC 2021 40 Tim Bertarung Jadi Juara
Setelahnya, Anda akan mendapatkan keterangan apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT dan PKH atau bukan.***