1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik 'Proses Inquiry'
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI dan membawa sejumlah dokumen berikut:
1. Buku tabungan
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Dapatkan Hingga Rp1, 2 Juta, Cair Bulan November 2021
2. Kartu ATM dan Kartu Tanda Pengenal