1. Silahkan akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat (Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
Baca Juga: CEK Sekarang BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair November 2021, BPUM Mengalir ke Rekening Penerima
3. Masukkan Nama sesuai identitas KTP
4. Masukkan kode sesuai petunjuk
5. Klik "Cari Data"
Setelahnya, Anda akan mendapatkan keterangan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 4 atau bukan.
Sebagai informasi penting, proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.***