Baik pada November dan Desember 2021, masing-masing Rp300 ribu dalam bentuk top up kartu sembako.
Selanjutnya, penerima top up bansos adalah bersumber dari data penerima PKH dan BPNT.
Oleh sebab itu, sebagai tambahan informasi, silahkan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk memantau daftar penerimanya.***