Pantau cekbansos.kemensos.go.id, Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu

- 15 November 2021, 20:33 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meninjau BST program Kartu Sembako  dan bantuan ATENSI di Gedung SLRT Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung pada Jumat, 27 Agustus 2021
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meninjau BST program Kartu Sembako dan bantuan ATENSI di Gedung SLRT Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung pada Jumat, 27 Agustus 2021 /Instagram/@kemensosri

Selanjutnya, penerima top up bansos adalah bersumber dari data penerima PKH dan BPNT.

Oleh sebab itu, silahkan pantau cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini :

1. Silahkan akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat (Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia

3. Masukkan Nama sesuai identitas KTP

4. Masukkan kode sesuai petunjuk

5. Klik "Cari Data"

Selanjutnya akan muncul keterangan pemberitahuan, apakah data yang dimasukkan adalah penerima PKH dan BPNT atau bukan.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah