31 Ribu ASN Terima Bansos, Kemensos : Itu Larang!

- 18 November 2021, 19:43 WIB
Mensos Risma ungkap penerima dana bansos salah sasaran lagi, kali ini menyasar 31 ribu ASN, baik yang masih aktif maupun pensiunan.
Mensos Risma ungkap penerima dana bansos salah sasaran lagi, kali ini menyasar 31 ribu ASN, baik yang masih aktif maupun pensiunan. /Instagram/@kemensosri./

Seperti, program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Data setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) tersebut didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," terang Risma, dalam siaran persnya, di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis 18 November 2021.

Risma melanjutkan, data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala.

Adapun dari 31 ribu tersebut, sebanyak 28.965 orang adalah PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebenarnya tidak boleh menerima bansos.

Baca Juga: Ini Tanda Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Segera Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

Bahkan dirinya menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang. Misalnya, tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain-lain.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan. Tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," ungkap Risma.

Risma menegaskan, ASN tidak berhak dan tidak boleh menerima bansos.

Baca Juga: Buruan Cek eform.bri.co.id BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Segera Cair November 2021

Alasannya, dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah