Jurnal Makassar - Pencairan top up kartu sembako Rp300 ribu telah dinantikan oleh sejumlah masyarakat.
Pasalnya, informasi mengenai top up kartu sembako tersebut pernah disampaikan oleh pihak terkait sejak Oktober 2021 lalu.
Namun perlu diketahui, bahwa baru-baru ini Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto kembali menyinggung mengenai top up kartu sembako Rp300 ribu tersebut.
Baca Juga: Sudah Tahap Finalisasi Data, Simak Jadwal Pencairan Top Up Bansos Sejumlah Rp600 Ribu
Hal itu disampaikan Airlangga saat melakukan konferensi pers terkait rapat terbatas yang dilaksanakan di kantor Presiden.
Dalam penyampaiannya, Airlangga memaparkan target pemerintah mengenai penurunan Tingkat Kemiskinan Ekstrem menjadi 0 Persen di tahun 2024.
Pada tahun 2021 ini, Pemerintah memfokuskan untuk 35 kabupaten/kota di 7 Provinsi dan masing-masing 5 kabupaten.
Baca Juga: Lirik Lagu Sebenarnya Cinta - Letto
Sementara upaya penurunan tingkat kemiskinan ekstrem akan diperluas di 212 kabupaten/kota pada tahun 2022 dengan target 3-3,5 persen.