Baca Juga: Catat Jadwal Cair KJP Plus Tahap 2 Hingga Sasaran dan Besaran Senilai Rp450 Ribu
Selain itu, untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima KJP Plus tahap 2 atau bukan, silahkan cek penerima KJP Plus tahap 2 melalui kjp.jakarta.go.id.
Berikut adalah cara cek penerima KJP Plus tahap 2 di kjp.jakarta.go.id :
1. Akses kjp.jakarta.go.id
2. Isikan NIK
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik "Cek"
5. Selanjutnya akan muncul keterangan status KJP Plus Anda.
Demikian informasi seputar KJP Plus tahap 2, terkait tanda dana KJP Plus tahap 2 sudah cair.***