Anak Yatim Piatu di DKI Jakarta Dapat Bansos Rp300 Ribu Per Orang, Cek Daftar Penerima Manfaat

- 23 November 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi Anak Yatim Piatu di DKI Jakarta Dapat Bansos Rp300 Ribu Per Orang, Cek Daftar Penerima Manfaat
Ilustrasi Anak Yatim Piatu di DKI Jakarta Dapat Bansos Rp300 Ribu Per Orang, Cek Daftar Penerima Manfaat /Dok Humas Pemkab Purbalingga

Adapun Anak Yatim Piatu Akan Dapat Bansos Hingga Rp 300 Ribu Per Orang dan berlangsung selama 3 bulan.

Kemensos menyebut pihanyaka akan menyiapakan dana sebanyak Rp 3,2 T untuk memberikan Bansos khusus anak yatim piatu.

Rencana terkait Kemensos Akan Kasih Bansos untuk Anak Yatim Piatu Rp 3,2 T diungkapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat rapat kerja dengan Komisi VIII.

Baca Juga: KJP Plus DKI Jakarta Tahap Dua Cair Tanggal Berapa Bulan November? Login di kjp.jakarta.go.id

Adapun rincian anak yatim piatu yang akan menerima bantuan terdiri dari:

1. Anak yang orang tuanya meninggal karena virus COVID-19

2. Anak yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)

3. Anak yatim piatu yang diurus oleh keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Ini Informasi KJP Plus Tahap 2 : Jadwal Pencairan Hingga Besaran Dana Untuk Anak Sekolah DKI Jakarta

Demikian informasi Anak Yatim Piatu di DKI Jakarta Dapat Bansos Rp300 Ribu Per Orang, Cek Daftar Penerima Manfaat.***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah