Adapun Anak Yatim Piatu Akan Dapat Bansos Hingga Rp 300 Ribu Per Orang dan berlangsung selama 3 bulan.
Kemensos menyebut pihanyaka akan menyiapakan dana sebanyak Rp 3,2 T untuk memberikan Bansos khusus anak yatim piatu.
Rencana terkait Kemensos Akan Kasih Bansos untuk Anak Yatim Piatu Rp 3,2 T diungkapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat rapat kerja dengan Komisi VIII.
Baca Juga: KJP Plus DKI Jakarta Tahap Dua Cair Tanggal Berapa Bulan November? Login di kjp.jakarta.go.id
Adapun rincian anak yatim piatu yang akan menerima bantuan terdiri dari:
1. Anak yang orang tuanya meninggal karena virus COVID-19
2. Anak yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)
3. Anak yatim piatu yang diurus oleh keluarga tidak mampu.
Baca Juga: Ini Informasi KJP Plus Tahap 2 : Jadwal Pencairan Hingga Besaran Dana Untuk Anak Sekolah DKI Jakarta
Demikian informasi Anak Yatim Piatu di DKI Jakarta Dapat Bansos Rp300 Ribu Per Orang, Cek Daftar Penerima Manfaat.***