Anak Yatim Piatu Akan Dapat Bansos Hingga Rp 300 Ribu Per Orang, Pantau cekbansos.kemensos.go.id

- 26 Agustus 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi tunggakan uang jasa.
Ilustrasi tunggakan uang jasa. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

Jurnal Makassar - Berikut informasi Anak Yatim Piatu Akan Dapat Bansos Hingga Rp 300 Ribu Per Orang, Pantau cekbansos.kemensos.go.id.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan berencana memberikan bantuan kepada anak yatim piatu yang terdampak dengan Covid-19.

Adapun Anak Yatim Piatu Akan Dapat Bansos Hingga Rp 300 Ribu Per Orang dan berlangsung selama 3 bulan.

Baca Juga: Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8, PKH, Beras 10 Kg Segera Disalurkan, Login cekbansos.kemensos.go.id

Selalu pantau cekbansos.kemensos.go.id kepastian terkait pemberian Bansos khusus kapada Anak Yatim Piatu

Kemensos menyebut pihanyaka akan menyiapakan dana sebanyak Rp 3,2 T untuk memberikan Bansos khusus anak yatim piatu.

Rencana terkait Kemensos Akan Kasih Bansos untuk Anak Yatim Piatu Rp 3,2 T diungkapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat rapat kerja dengan Komisi VIII.

Baca Juga: BST Rp 600 Ribu Cair Akhir Agustus 2021, Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Menurut Risma, Bansos ini adalah program baru yang sedang disusun Kementerian Sosial.

Lebih lanjut, Risma menyebut karena dampak sosial dari COVID-19 tadi kita coba untuk alokasikan untuk anak yatim yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x