1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun
Bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK ingin mengetahui informasi mengenai bantuan PIP anak sekolah lebih lanjut dapat di cek di laman resmi pip.kemdikbud.go.id dengan menggunakan nama ibu kandung.
Baca Juga: 5 Ayam Langka Termahal Di Dunia, Nomor Lima Harganya Mencapai Rp93 Juta
- Login menggunakan Hp atau Laptop di pip.kemdikbud.go.id
- Lalu Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
- Kemudian Tulis nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
- Terakhir Informasi terkait penerima bantuan PIP anak sekolah akan muncul