Jurnal Makassar - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2022.
Melalui Kementrian Sosial (Kemensos) Bansos PKH 2022 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, dapat melakukan cek penerima bansos PKH 2022.
Untuk melakukan cek penerima bansos PKH 2022 dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, maka akan mendapatkan sejumlah dana bantuan yang disesuaikan dengan kondisi KPM.
Ada tiga komponen yang akan diberikan bansos PKH dalam satu KPM, yakni komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Info Transfer Liga 1, Persija Segera Datangkan Pemain Mantan Sriwijaya FC
Komponen kesehatan terdiri dari anak usia dini 0-6 tahun, dan ibu hamil/nifas.