1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dapat melalui browser di HP atau smartphone.
Baca Juga: Transfer NBA: Rajon Rondo Kian Dekat dengan Cleveland Cavaliers
2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan sesuai domisili.
3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Apabila huruf kode tidak jelas, klik kotak kode untuk me-refresh dan mendapatkan kode baru.
5. Kemudian, klik tombol “CARI”.
Baca Juga: Usai Bawa RANS Cilegon Promosi Liga 1, Rival Lastori Kembali ke Klub Borneo FC
Selanjutnya sistem akan mengecek apakah nama dan wilayah yang dicari tersebut apakah merupakan KPM yang terdata dalam database DTKS Kemensos.
Nantinya akan muncul data hasil pencarian KPM sesuai nama dan wilayah yang dicari.
Data yang ditampilkan berupa Nama Penerima, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode.***