Bansos PKH dan Kartu Sembako Cair Mulai Januari 2022, Simak Informasi dan Cara Daftarnya di DTKS Kemensos

- 4 Januari 2022, 13:17 WIB
Ilustrasi Bansos PKH dan Kartu Sembako Cair Mulai Januari 2022, Simak Informasi dan Cara Daftarnya di DTKS Kemensos
Ilustrasi Bansos PKH dan Kartu Sembako Cair Mulai Januari 2022, Simak Informasi dan Cara Daftarnya di DTKS Kemensos /Antara/Aswaddy Hamid/

Jurnal Makassar - Simak informasi lengkap mengenai bansos PKh dan Kartu Sembako/BPNT dalam artikel ini. Bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT akan disalurkan mulai Januari 2022.

Ketahui syarat dan cara daftar untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT tahun 2022.

Bansos PKH dan Kartu Sembako Cair Mulai Januari 2022, Simak Informasi dan Cara Daftarnya di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Bansos PKH dan Kartu Sembako Cair Mulai Januari 2022, Segera Daftar DTKS Kemensos

Selain itu, simak juga mengenai cara cek daftar penerima bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT melalui aplikasi Cek Bansos.

Namun perlu diketahui, penerima Bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT adalah warga masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT adalah termasuk pogram reguler Kemensos.

Bansos PKH akan disalurkan melalui empat tahap setiap tahunnya, yakni tahap pertama hingga tahap keempat.

Baca Juga: Bansos PKH dan Kartu Sembako Cair Mulai Januari 2022, Segera Daftar DTKS Kemensos

Selanjutnya, tahap pertama bansos PKH akan mulai disalurkan pada Januari 2022.

Penerima bansos PKH akan menerima sejumlah besaran dana bantuan berdasarkan kategori yang telah ditetapkan.

Sementara itu, bansos Kartu Sembako/BPNT adalah bantuan yang akan diberikan setiap bulan.

Adapun jumlah yang bisa didapatkan penerima bansos Kartu Sembako/BPNT tahun 2022 adalah sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: KJP Plus Cair Awal Januari 2022 Ada BLT Rp450 Ribu untuk Pelajar DKI Jakarta? Ini penjelasan UPT P4OP

Agar bisa mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT, maka langkah yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Namun sebelum mendaftar di DTKS Kemensos, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,

Oleh karena itu, ini adalah sejumlah syarat bisa daftar ke DTKS Kemensos :

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Apabila telah memenuhi syarat tersebut, maka segera lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos.

Berikut ini adalah cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT tahun 2022 :

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

5. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

6. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

8. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2022 dari Kemensos atau tidak.

Selanjutnya, untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos, silahkan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

Agar terus mendapatkan informasi mengenai daftar nama penerima PKH dan Kartu Sembako/BPNT tahun 2022, silahkan lakukan pengecekan secara berkala.

Berikut ini adalah cara cek penerima PKH dan Kartu Sembako/BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id :

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Namun perlu diketahui, cara lebih mudah untuk cek penerima bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut ini adalah cara cek penerima PKH dan Kartu Sembako BPNT melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos :

1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sementara cara cek penerima bansos PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos terbaru Kemensos adalah sebagai berikut :

1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Setelah masuk bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Sebagai tambahan informasi, dana bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yakni BRI, BNI dan Mandiri.

Demikian artikel yang memuat informasi lengkap mengenai bansos PKH dan Kartu Sembako tahun 2022.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah